Monday, August 2, 2010

Kapolda Tak Berhak Intervensi Pertandingan

Wakil Ketua Komisi X DPR yang membidangi olahraga, Rully Chairul Azwar, menegaskan bahwa Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Alex Bambang Riatmodjo tidak berhak mengintervensi pertandingan final Piala Indonesia.

"Sejak dulu, dunia olahraga, termasuk sepakbola, mempunyai otonomi dan aturan main sendiri. Jadi, Kapolda tidak punya hak untuk mengintervensi kecuali terjadi kerusuhan," kata Rully kepada VIVAnews.
Ia menambahkan, aturan main dalam dunia olahraga tidak boleh dicampuradukkan dengan masalah keamanan. Komisi X berharap agar ke depannya terdapat saling pengertian dan koordinasi yang baik antara aparat keamanan dengan pengelola pertandingan.

Rully berharap peristiwa semacam itu tidak lagi terulang. Dia mengingatkan, mencampuri urusan wasit dalam suatu pertandingan sama sekali tidak dapat dibenarkan.

"Dunia olahraga memang sensitif. Oleh karena itu, Komisi X menyayangkan campur aduknya antara otonomi olahraga dengan persoalan keamanan," kata politisi Golkar dari daerah pemilihan Bengkulu.

Dalam final Piala Indonesia kemarin, Kapolda meminta wasit final Piala Indonesia, Jimmy Napitupulu diganti. "Wasitnya tolong diganti. Kalau tidak bisa saya akan bubarkan pertandingan," kata Alex kepada inspektur pertandingan.

Tetapi Jimmy menolak untuk diganti. Bahkan, Jimmy mengambil contoh gol kontroversial di Piala Dunia kemarin.

"Sekarang giliran saya yang bicara. Piala Dunia antara Jerman lawan Inggris. Inggris membuat gol tapi tidak disahkan oleh wasit. Diganti nggak wasitnya? Ada polisi intervensi? Tidak ada," kata Jimmy kemarin.

Sumber : vivanews.com

No comments:

Post a Comment