Gelandang Jerman Bastian Schweinsteiger mengamankan uangnya hampir satu juta euro setelah ia memenangi sengketa dengan seorang pengacara yang merasa dirugikan oleh dirinya.
Dilaporkan AFP, Selasa (1/12/2009), pengadilan setempat tidak mengabulkan gugatan pada Schweinsteiger oleh sang pengacara sebesar 833 ribu euro atau sekitar Rp 11,8 miliar sebagai ganti rugi dan komisi yang tak jadi ia dapatkan.
Diklaim pengacara tersebut, pada November 2005 Schweinsteiger setuju untuk bekerja sama dengan dia untuk kontrak perwakilan berdurasi lima tahun. Persetujuan itu disepakati dengan sebuah jabatan tangan.
Namun, Schweinsteiger kemudian tidak jadi memakai jasa pengacara sebuah perusahaan perwakilan pemain tersebut, sehingga yang bersangkutan merasa dirugikan dan membawa hal ini ke meja hijau -- namun tidak dikabulkan hakim.
Sumber ; detiksport
Dilaporkan AFP, Selasa (1/12/2009), pengadilan setempat tidak mengabulkan gugatan pada Schweinsteiger oleh sang pengacara sebesar 833 ribu euro atau sekitar Rp 11,8 miliar sebagai ganti rugi dan komisi yang tak jadi ia dapatkan.
Diklaim pengacara tersebut, pada November 2005 Schweinsteiger setuju untuk bekerja sama dengan dia untuk kontrak perwakilan berdurasi lima tahun. Persetujuan itu disepakati dengan sebuah jabatan tangan.
Namun, Schweinsteiger kemudian tidak jadi memakai jasa pengacara sebuah perusahaan perwakilan pemain tersebut, sehingga yang bersangkutan merasa dirugikan dan membawa hal ini ke meja hijau -- namun tidak dikabulkan hakim.
Sumber ; detiksport

No comments:
Post a Comment