Friday, May 21, 2010

Wartawan Tolak Pelarangan Rubrik Piala Dunia

Wartawan-wartawan peliput olahraga, menggelar unjuk rasa di depan kantor Sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2010. Para wartawan menilai Electronic City (EC) selaku pemegang rights (hak) Piala Dunia 2010 di Indonesia terlalu kaku menerjemahkan klausul kontrak dengan FIFA.

Bagian yang meresahkan para wartawan adalah terkait pemberitaan mengenai Piala Dunia. Para jurnalis menganggap Electronik City seharusnya tidak melarang penulisan 'Piala Dunia' sebagai judul rubrik terkait even sepakbola empat tahunan itu.

Wartawan menilai aksi pelarangan ini merupakan bentuk dari sebuah kapitalisasi sepakbola yang harus dilawan. Aksi ini diikuti oleh puluhan wartawan yang sehari-hari meliput olahraga khususnya sepakbola.

Wartawan senior M Nigara yang ikut ambil bagian dalam unjuk rasa ini, meminta Electronic City untuk meninjau ulang kebijakannya tersebut. Pasalnya, tulisan 'Piala Dunia' dalam judul sebuah rubrikasi merupakan hak setiap media.

"Piala Dunia itu milik masyarakat dunia, jadi kalau tidak boleh menerjemahkan World Cup ke bahasa Indonesia menjadi Piala Dunia, lantas masa sih kita harus menuliskan Piala Depok," kata Nigara yang sudah dua kali meliput Piala Dunia.

Aksi unjukrasa para wartawan ini merupakan buntut dari iklan Electronic City (EC)pada sebuah surat kabar nasional, beberapa hari lalu. Salah satu poin dalam iklan tersebut menjelaskan, larangan penggunaan kalimat World Cup maupun terjemahannya sebagai rubrikasi di media massa, kecuali di dalam tubuh berita.

Selain itu, juga tidak dibolehkan menggunakan logo maupun maskot Piala Dunia. Larangan ini diikuti dengan sanksi berupa denda miliaran rupiah.

"Kalau untuk logo dan maskot serta tulisan Wolrd Cup 2010 itu sah-sah saja. Tapi kalau tulisan Piala Dunia juga dilarang, sebaiknya Piala Dunia jangan hadir di Indonesia," lanjut Nigara.

Wartawan senior lainnya, Alfon Suhadi, mengatakan, EC merupakan pemain baru sebagai pemegang hak Piala Dunia. Akibatnya mereka terlalu paranoid dengan klausul FIFA.

"Saya kira FIFA selaku pemegang otoritas sepakbola dunia, tidak bermaksud demikian. Mereka selalu respek terhadap rekan-rekan media selama itu tidak melanggar hal yang substansial," kata dia.

Di akhir unjuk rasa, para jurnalis peliput sepakbola meminta PWI, AJI maupun IJTI selaku induk organisasi wartawan cetak maupun televisi, bisa menjadi jembatan media massa kepada pemerintah agar menghilangkan monopoli terhadap Piala Dunia.

"Kami memahami kontrak EC dengan FIFA, tetapi untuk penyebutan Piala Dunia saja tidak boleh, itu namanya monopoli," pungkas Nigara.

Jika EC dan FIFA tetap melarang penulisan mengenai hal-hal yang tidak substansial sebagai sebuah pelanggaran, para jurnalis wartawan olahraga meminta pemerintah dalam hal ini Menkominfo Tifatul Sembiring untuk melarang siaran sepakbola dunia di Indonesia.

Sales & Marketing Director Electronic City, Fary Farghob, saat dihubungi wartawan tidak mengangkat teleponnya. Dia juga tidak membalas pesan singkat yang meminta penjelasan terkait kebijakan kontroversial tersebut.

Sumber : vivanews.com

No comments:

Post a Comment